Curi Motor Depan Minimarket, Pria Ini Ditembak dan Terancam 5 Tahun Penjara
Selasa, 07 Desember 2021 - 14:45:00 WIB

Saat penangkapan, lanjut Novel, tersangka Daud terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melawan dan melarikan diri.
"Pada saat melakukan aksinya, tersangka bersama rekannya (DPO) yang merupakan spesialis pencuri motor di toko minimarket terlebih dahulu berkeliling. Saat melihat korban masuk ke dalam minimarket, para pelaku beraksi," ujar Novel.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti (BB) satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah BG 5170 AAH milik korban, Ropiatun (51). "Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara di atas 5 tahun," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi