Curi Kotak Amal Vihara, Pria di Palembang Nyaris Tewas Dihajar Massa

"Pelaku sudah sempat menjebol kotak amal yang ada di dalam Vihara dengan menggunakan linggis yang sudah dibawa," katanya.
Sementara Hendra, salah satu warga di sekitar lokasi kejadian mengatakan, pelaku ditangkap warga saat hendak kabur dengan sepeda motor. Warga langsung mengepung pelaku sambil meneriaki maling.
"Warga sudah mengintai gerak-gerik kedua pelaku lantaran sejak pukul 00.00 WIB terus mondar-madir di sekitar Vihara. Karena penasaran, warga mengintai dari kejauhan untuk melihat apa yang saat itu dilakukan pelaku," ujarnya.
Hendra menjelaskan, pelaku Salim masuk ke dalam Vihara, sementara rekannya yang kabur tetap berada di atas motor memantau situasi.
"Begitu keluar area vihara, warga sudah mengepung. Melihat warga, pelaku panik dan langsung kabur, sepeda motor yang mereka pakai ditinggalkan begitu saja di TKP dan dibakar massa," katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku Salim terancam dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara.
Editor: Berli Zulkanedi