PALEMBANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan berupaya meningkatkan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Upata ini dilakukan untuk mencegah bertambahnya pecandu narkoba.
"Kegiatan P4GN perlu ditingkatkan dan dukungan semua lapisan masyarakat. Jika seseorang kecanduan narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya (narkoba), sulit untuk direhabilitasi atau diobati," kata Kepala BNN Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi, Jumat (20/5/2022).
Menurut dia, berbagai kegiatan untuk mencegah peredaran narkoba dan pecandu baru, seperti tes urine dan sosialisasi bahaya narkoba terhadap semua pihak dan lapisan masyarakat.
Selain itu, pihaknya menggalakkan operasi pemberantasan, peredaran, dan penyalahgunaan narkoba, serta melakukan tindakan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku pembuat maupun pengedar barang terlarang itu.
Operasi pemberantasan narkoba tersebut, kata dia, di sejumlah tempat pembuatan, penyimpanan, pengedaran, dan pemakaian narkoba. Dijelaskan pula bahwa masyarakat yang terjaring dalam operasi pemberantasan narkoba akan dilakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan.
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News