Cegah Bertambahnya Pecandu Narkoba, Ini yang Dilakukan BNN Sumsel

PALEMBANG, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan berupaya meningkatkan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Upata ini dilakukan untuk mencegah bertambahnya pecandu narkoba.
"Kegiatan P4GN perlu ditingkatkan dan dukungan semua lapisan masyarakat. Jika seseorang kecanduan narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya (narkoba), sulit untuk direhabilitasi atau diobati," kata Kepala BNN Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi, Jumat (20/5/2022).
Menurut dia, berbagai kegiatan untuk mencegah peredaran narkoba dan pecandu baru, seperti tes urine dan sosialisasi bahaya narkoba terhadap semua pihak dan lapisan masyarakat.
Selain itu, pihaknya menggalakkan operasi pemberantasan, peredaran, dan penyalahgunaan narkoba, serta melakukan tindakan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku pembuat maupun pengedar barang terlarang itu.
Operasi pemberantasan narkoba tersebut, kata dia, di sejumlah tempat pembuatan, penyimpanan, pengedaran, dan pemakaian narkoba. Dijelaskan pula bahwa masyarakat yang terjaring dalam operasi pemberantasan narkoba akan dilakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan.
Masyarakat yang tergolong sebagai pengedar narkoba, lanjut dia, akan diupayakan sanksi hukum seberat-beratnya, sedangkan tergolong korban penyalahgunaan narkoba akan direhabilitasi.
Masyarakat yang telah difasilitasi rehabilitasi sudah banyak, beberapa tahun terakhir ini, pihaknya merehabilitasi ribuan pecandu narkoba di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu untuk membantu mereka melepaskan diri dari belenggu barang terlarang itu.
Pencandu narkoba yang direhabilitasi adalah masyarakat yang terjaring operasi pemberantasan narkoba dan ada dengan kesadaran sendiri mengajukan permohonan rehabilitasi.
"Kami siap merehabilitasi atau memulihkan pecandu narkoba yang ingin melepaskan diri dari belenggu barang terlarang itu," ujar Brigjen Pol Djoko Prihadi.
Editor: Berli Zulkanedi