get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai Diperiksa Kejati Sumsel, Mantan Bupati Muara Enim Ditahan di Rutan Pakjo

Buronan Korupsi Kredit BSB Ditangkap, Ini Perjalanan Kasusnya

Rabu, 06 Januari 2021 - 23:42:00 WIB
Buronan Korupsi Kredit BSB Ditangkap, Ini Perjalanan Kasusnya
Buronan korupsi kredit BSB tiba di Palembang. (Foto: Dede Febriansyah)

Namun, kata Khaidirman, saat itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel tidak menerima sehingga mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung. Saat itu Mahkamah Agung menerima Kasasi JPU sehingga terpidana Augustinus mendapati hukuman 8 tahun penjara.

"Namun saat putusan selesai, terpidana melarikan diri. Hingga akhirnya pada Selasa malam kemarin terpidana berhasil ditangkap oleh Tim Intel Kejati Sumsel di Jakarta," katanya.

Kasus yang menyeret Augustinus berawal dari kredit macet di BSB yang terjadi pada tahun 2015 lalu, dimana perusahaan terdakwa mengajukan permohonan kredit lebih dari Rp30 miliar dengan jaminan tanah di Cianjur, Jawa Barat seharga Rp15 miliar dan alat berat. Adanya jaminan tersebut membuat pihak BSB akhirnya mengucurkan kredit kepada perusahaan terpidana sebesar Rp13,5 miliar.

"Dalam perjalanannya, perusahan terdakwa tidak pernah membayarkan kredit tersebut kepada Bank Sumsel Babel. Hingga akhirnya perusahaan milik terpidana Augustinus Judianto dinyatakan pailit. Dan mulai hari ini terpidana Augustinus resmi akan menjalani hukuman di Rutan Klas 1 Pakjo," ujarnya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut