Buron 11 Tahun, Pelaku Pembunuhan Dipicu Saling Pandang Tertangkap di Jakarta

PALEMBANG, iNews.id - Mgs Iqbal (34) pelaku pembunuhan di Jalan Radial Palembang pada 2011 lalu tertangkap di Jakarta. Iqbal ditangkap Unit Opsnal Pidana Umum (Pidum) bersama Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang saat makan di Jakarta.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, Iqbal merupakan tersangka tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Agus, yang terjadi di Jalan Radial, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Senin (19/12/2011) silam.
"Berdasarkan informasi yang kita dapatkan, saat kejadian korban bertemu dengan pelaku di tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Tri, Selasa (15/3/2022).
Ketika bertemu di TKP, lanjut Kompol Tri, pelaku dan korban terlibat saling menatap mata, karena tidak senang maka selisih paham tidak terhindar.
"Korban sempat mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan menusuk pelaku namun tidak kena, justru terjatuh bersama pisaunya. Sedangkan tersangka berusaha mengambilnya dan langsung bergegas menusukkan pisau ke punggung belakang korban sebanyak dua kali hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi