get app
inews
Aa Text
Read Next : Catatan Dewan untuk Pemkot Palembang, Sampah dan Banjir Masih Jadi Masalah

Buron 11 Tahun, Pelaku Pembunuhan Dipicu Saling Pandang Tertangkap di Jakarta

Selasa, 15 Maret 2022 - 17:56:00 WIB
Buron 11 Tahun, Pelaku Pembunuhan Dipicu Saling Pandang Tertangkap di Jakarta
Buronan kasus pembunuhan tertangkap di Jakarta. (Foto: Dede F)

Atas kejadian tersebut, korban langsung dibawa ke rumah sakit oleh warga sekitar. Sedangkan keluarga korban langsung melaporkan ke Mapolsek Ilir Barat (IB) I Palembang. Sementara pelaku langsung kabur.

Sementara itu, tersangka Iqbal mengakui segala perbuatannya yang melakukan penganiayaan terhadap korban. "Usai kejadian saya langsung melarikan diri ke Jakarta. Kemarin, saat sedang makan dengan teman tiba-tiba polisi datang dan langsung menangkap saya," katanya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman pidana di atas lima tahun penjara.
 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut