Bupati Ogan Ilir Jamin Tak Ada Lagi Pungli di Pos Penyekatan Gerbang Tol Keramasan
OGAN ILIR, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menjamin tidak akan ada lagi kasus pungutan liar (pungli) di pintu Tol Keramasan selama masa pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sebelumnya, oknum petugas dari BPBD dan Satpol PP Ogan Ilir terekam video melakukan pungli terhadap sopir truk.
"Oknum yang nekat mengambil keuntungan pribadi berupa uang atau barang berharga saat melaksanakan tugas pemeriksaan hasil tes usap antigen atau sertifikat vaksinasi terhadap pengendara dipastikan akan ditindak secara tegas," kata Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya, Jumat (23/7/2021).
Ia mengatakan Pemkab telah memecat dua oknum honorer Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Ogan Ilir. “Benar mereka sudah dipecat itu hukuman atas perbuatan mereka yang nekad melakukan pungli,” kata putra Wagub Sumsel Mawardi Yahya.
Keputusan pemecatan tersebut dilakukan setelah kepolisian membenarkan oknum tersebut melanggar aturan dengan menarik pungli saat pengetatan di posko pemeriksaan ruas tol Palembang-Keramasan, Kamis (22/7/2021). “Pemecatan ini saya harap menjadi contoh kepada pegawai lainnya, jangan coba-coba melanggar aturan,” katanya.
Editor: Berli Zulkanedi