Bupati Ogan Ilir Jamin Tak Ada Lagi Pungli di Pos Penyekatan Gerbang Tol Keramasan
Sementara Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy mengatakan, kedok pelaku terbongkar saat rekaman video salah satu oknum pegawai BPBD Ogan Ilir secara terang-terangan meminta uang kepada sopir truk beredar di media sosial Kamis (22/7/2021).
Seorang oknum tersebut meminta uang Rp50.000 kepada pengendara yang tidak bisa menunjukkan surat hasil antigen atau sertifikat vaksinasi supaya bisa melintas di tol. “Semestinya mereka melarang pengendara tersebut melintas sebelum ada hasil tes usap,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan dari seorang pelaku, mereka telah melakukan pungli selama tiga kali dalam sepekan, dari tanggal 13, 16, dan 19 Juli dengan besaran uang Rp5.000 - Rp50.000 per mobil dengan total Rp290.000.
Editor: Berli Zulkanedi