Bupati Muara Enim Nonaktif Juarsah Didakwa Terima Suap Rp2,5 Miliar dan iPhone XS
Kamis, 08 Juli 2021 - 00:09:00 WIB

Selain itu, akan mengajukan permohonan agar Juarsah dapat dipindahkan ke Palembang hingga nantinya dapat dihadirkan dalam sidang secara langsung.
"Kita berharap permohonan itu bisa dikabulkan karena banyak kendala bila persidangan digelar secara virtual," katanya.
Seperti diketahui, kasus suap proyek jalan ini juga menjerat sejumlah pejabat dan kontraktor di Muara Enim. Seperi mantan Bupati, Ahmad Yani, mantan Ketua DPRD Muara Enim, Aries HB.
Kemudian, PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Elfin MZ Muhtar, Kasdis PUPR, Ramlan Suryadi, dan kontraktor Robi Okta Fahlefi. Semuanya sudah menjalani vonis hukuman masing-masing 3 hingga 7 tahun penjara.
Editor: Berli Zulkanedi