get app
inews
Aa Text
Read Next : PPKM Diperketat, Warga Palembang - Muara Enim Dilarang Rapat Tatap Muka

Kasus Suap Bupati Nonaktif Muara Enim Juarsah Segera Disidangkan

Kamis, 24 Juni 2021 - 11:15:00 WIB
Kasus Suap Bupati Nonaktif Muara Enim Juarsah Segera Disidangkan
Bupati nonaktif Muara Enim Juarsah segera menjadi terdakwa karena JPU KPK telah melimpahkan berkas ke Pengadilan Tipikor pada PN Palembang. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tim JPU KPK melimpahkan berkas perkara kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR yang menyeret Bupati Nonaktif Muara Enim, Juarsah. Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, surat dakwaan telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (24/6/2021). 

Selanjutnya, pihak PN Palembang yang akan menentukan jadwal sidang perdana untuk terdakwa Juarsah. "Hari ini Jaksa KPK Agung Satrio Wibowo telah melimpahkan berkas perkara Terdakwa Juarsah ke Pengadilan Tipikor pada PN Palembang," kata Ali melalui pesan singkatnya, Kamis (24/6/2021).

"Tim JPU akan menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda awal pembacaan surat dakwaan," katanya. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut