get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Terkait Proyek, Pejabat di Musi Rawas Pukul PNS Lubuklinggau

Buang Sabu di Pinggir Jalinsum, Pria Lubuklinggau Ditangkap

Sabtu, 13 Februari 2021 - 00:06:00 WIB
Buang Sabu di Pinggir Jalinsum, Pria Lubuklinggau Ditangkap
Tersangka pengedar sabu asal Lubuklinggau. (Foto: Era)

MUSI RAWAS, iNews.id - Rediansyah (24), warga Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau ditangkap Satnarkoba Polres Mura dalam kasus narkoba. Tersangka dibekuk di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, Jumat (12/2/2021).

Dari tangan tersangka, polisi menyita Barang Bukti (BB) di antaranya, satu bungkus plastik klip besar yang di dalamnya berisikan, 200 butir pil warna hijau tua berlogo Kerang diduga Narkotika jenis ekstasi seberat 54.78 gram. Kemudian tiga bungkus plastik klip kecil kecil yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 1.40 gram, yang ditemukan di pinggir jalan, diduga dibuang tersangka.

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba, AKP Denhar membenarkan penangkapan terhadap tersangka, Rediansyah di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Pasar Muara Beliti. "Benar, kami telah meringkus tersangka, saat ini masih dilakukan pendalaman perkara," kata Denhar.

Dijelaskan Denhar, tersangka diringkus berdasarkan Lp-A/18/I/2020/Sumsel/Res Narkoba. Bermula, saat anggota mendapatkan informasi dari warga, bahwa tersangka sering menjual narkotika jenis ekstasi dan sabu sedang melintas di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Pasar Muara Beliti.

Kemudian, dari informasi itu, tim melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka. Selanjutnya, tersangka dan BB dibawa ke Polres Mura. "BB kita temukan di pinggir jalan, karena sengaja dibuang tersangka, dan tersangka mengakui BB miliknya," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut