get app
inews
Aa Text
Read Next : Wiku Nilai PPKM Mikro di Sumsel Perlu Dievaluasi, Ada Apa?

BPPW Blak-blakan, Luas Kawasan Kumuh di Sumsel Capai 4.451 Hektare

Sabtu, 12 Juni 2021 - 10:19:00 WIB
BPPW Blak-blakan, Luas Kawasan Kumuh di Sumsel Capai 4.451 Hektare
Rumah susun di Kota Palembang. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Luas kawasan kumuh di Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan SK Gubernur tahun 2021 mencapai 4.451 hektare. Kawasan kumuh ini memerlukan percepatan penataan dengan pembentukan perda kawasan kumuh oleh pemerintah kabupaten/kota.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Selatan Achmad Irwan Kusuma mengatakan dari 4.451 hektare tersebut, masih tersisa sekitar 2.614 hektare yang perlu ditata melalui program kota tanpa kawasan kumuh (kotaku).

"Penataan dilakukan dengan pendekatan skala kawasan yang menjadi tugas BPPW Sumsel dan pendekatan skala lingkungan yang dikerjakan bersama lembaga keswadayaan masyarakat (LKM)," ujarnya.

Menurut dia pendekatan skala kawasan yang dibiayai APBN masih memiliki hambatan berupa sedikitnya sasaran penataan kawasan akibat minimnya kabupaten/kota yang memiliki peraturan daerah (perda) terkait kawasan kumuh.

Sejauh ini baru tiga dari 17 kabupaten/kota yang memiliki perda kawasan kumuh, yakni Kota Palembang, Lubuklinggau dan Pagaralam sehingga ketiganya mendapatkan program penataan skala kawasan. "Saat ini kami menginisiasi supaya kabupaten/kota lainnya membuat perda kawasan kumuh," kata dia.

Selain itu kabupaten/kota juga harus memiliki beberapa dokumen pendukung lain, seperti SK luas kawasan kumuh, dokumen rencana pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh perkotaan (RP2KP-KP) serta dokumen DED.

Sementara penataan kawasan kumuh di daerah lainnya seperti di Kabupaten Banyuasin, OKI dan Muara Enim dilaksanakan dengan pendekatan skala lingkungan dengan luasan area intervensi yang lebih kecil.

"Dalam renstra tahun 2022-2024, BPPW Sumsel menargetkan untuk mengurangi sekitar 167,7 hektare luas kawasan kumuh di Sumsel," katanya.

Penataan kawasan kumuh yang dilaksanakan BPPW Sumsel berupaya meningkatkan jaringan sanitasi, jaringan persampahan, jaringan air minum, drainase, akses pemadam kebakaran, jalan lingkungan dan ruang terbuka hijau.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut