PALEMBANG, iNews.id - Erni Johan (44) ditangkap polisi dan ditahan terkait kasus pencurian sabun untuk mencuci piring. Pencurian yang dilakukan Erni terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
Warga Kertapati Palembang ini ditangkap tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, Jumat dini hari (11/6/2021). Pelaku mengambil dua dus sabun merek lidah buaya di teras rumah korban. Pelaku melompati pagar dan aksinya terekam CCTV.
"Anggota Unit Ranmor bergerak cepat melakukan penyelidikan dan memburu pelaku, mengetahui pelaku di rumahnya langsung dijemput," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mewakili Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra, Sabtu (12/6/2021).
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News