Bongkar Warung Manisan, Penjaga Malam di Palembang yang Juga Residivis Ditangkap Polisi
PALEMBANG, iNews.id - Penjaga malam di Palembang yang juga residivis kasus penganiayaan ditangkap polisi. Pelaku, Hamdan, terekam CCTV membongkar warung manisan di Kelurahan 26 Ilir dan mengambil uang jutaan rupiah.
Kapolsek Ilir Barat I Kompol Roy Tambunan mengatakan, berdasarkan laporan korban dan berbekal rekaman kamera pengawas atau CCTV pelaku ditangkap di tempatnya bekerja sebagai penjaga malam di sekitar Kelurahan 26 Ilir.
"Sebagai barang bukti disita pakaian yang digunakan tersangka saat melakukan pencurian dan terekam CCTV," ujarnya, Selasa (28/9/2021).
Kapolsek menjelaskan, sebelumnya pelaku sempat menghilang karena tahu sedang dicari polisi. Namun setelah dilakukan penyelidikan diperoleh informasi keberadaan pelaku. "Pelaku ini residivis kasus penganiayaan," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi