get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkot Palembang Siapkan Lahan Pasar Apung Darussalam, Ini Lokasinya

Bongkar Warung Manisan, Penjaga Malam di Palembang yang Juga Residivis Ditangkap Polisi

Rabu, 29 September 2021 - 08:24:00 WIB
Bongkar Warung Manisan, Penjaga Malam di Palembang yang Juga Residivis Ditangkap Polisi
Hamdan pelaku pencurian di warung di sekitar Kelurahan 26 Ilir Palembang. (Foto: Guntur)

Hasil pemeriksaan diketahui pelaku masuk ke dalam warung manisan dengan cara merusak pintu depan. Setelah masuk mengambil uang Rp5 juta dan baterai sepeda motor. "Uangnya sudah habis untuk judi online slot," kata Hamdan tertunduk. 

Hamdan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut