BNN Sumsel Gagalkan Pengiriman Sabu dalam Jumlah Besar, 2 Kurir Ditangkap

PALEMBANG, iNews.id - BNN Sumsel menangkap dua pria asal Padang, Sumbar karena membawa dua kilogram sabu di Rest Ares KM 277 Tol Lampung - Palembang. Dua kilogram sabu ditemukan dalam mobil yang rental yang dipakai kedua pelaku.
Kedua pelaku, Adi Mulyono (42) warga Desa Pungguang Kasiak Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar dan Dedi Indriadi (38) warga Jalan Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumbar. Kepada polisi, keduanya mengaku akan membawa 2 kg sabu tersebut ke Mesuji, Kabupaten OKI.
Kabid Pemberantasan BNN Sumsel, AKBP Adi Herpaus yang memimpin secara langsung melakukan penangkapan mengatakan bahwa pihaknya kini sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap dua tersangka. Penangkapan kedua tersangka berawal pihak BNNP mendapat informasi adanya paketan sabu dari Pekanbaru menuju Mesuji.
Editor: Berli Zulkanedi