4.000 Kilometer Jalan Transmigrasi di Sumsel Butuh Kejelasan Status dan Perawatan

PALEMBANG, iNews.id - Sekitar 4.000 kilometer jalan di permukiman transmigrasi di Sumsel butuh kejelasan status tanggung jawab perawatannya. Ribuan kilometer ini terletak di sejumlah kabupaten yang masuk dalam proyek transmigrasi satuan permukiman (STP) pada masa orde baru.
"Kejelasan status jalan satuan permukiman tersebut penting guna memperjelas perawatannya menjadi tugas dan tanggung jawab siapa, apakah pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota atau provinsi," ujar Gubernur Sumsel Herman Deru, Rabu (10/5/2023).
Menurut Deru, jalan satuan permukiman merupakan bagian dari program transmigrasi era pemerintahan orde baru yang dikembangkan masuk dalam kategori jalan nonstatus. Pemprov Sumsel mencatat jalan tersebut terbentang sepanjang 4.000 kilometer di sejumlah kabupaten, di antaranya Banyuasin, Musi Rawas, OKI dan OKU Timur.
“Kami sudah mengajukan ke Bappenas, kami masih menunggu ketetapan statusnya dari pusat (Bappenas), sehingga jelas beban perawatannya pun jelas ada di siapa,” katanya.
Editor: Berli Zulkanedi