get app
inews
Aa Text
Read Next : Kaleidoskop 2022: Pembunuhan Sadis dan Menggemparkan Sumsel, Pria Ditombak hingga Mahasiswa Dibakar Teman

Biadab, Pria Ini Perkosa Anak Tiri hingga Melahirkan, Ibu Korban Diam karena Diancam  

Kamis, 05 Januari 2023 - 14:34:00 WIB
Biadab, Pria Ini Perkosa Anak Tiri hingga Melahirkan, Ibu Korban Diam karena Diancam  
Pria pemerkosa anak tiri hingga hamil dan melahirkan di Kabupaten OKU. (Foto: Widori)

OKU, iNews.id - Seorang pria warga Kabupaten OKU YP (46) ditangkap polisi karena memperkosa anak tirinya berulang kali. Akibat perbuatannya, korban yang masih berusia 14 tahun hamil dan kini telah melahirkan. 

Korban dan ibunya tidak dapat berontak apalagi melapor ke polisi karena takut dengan ancaman. Pelaku mengancam akan membunuh ibu korban jika perbuatannya diceritakan kepada orang lain. 

Karena itu, saat korban melahirkan di bidan pada akhir Desember lalu, korban dan ibunya hanya diam saat ditanya bidan siapa ayah dari anak yang dilahirkannya itu. Peristiwa baru terungkap salah seorang warga yang curiga dan peduli membujuk korban untuk menceritakan siapa ayah dari anaknya. 

Kasi Humas AKP Syafarudin mengatakan, korba pertama kali diperkosa pada 16 Januari 2022 siang di pondok dalam kebun karet. Saat itu, korban dan pelaku berada di pondok dan ibunya sedang pergi. 

"Pelaku mengajak korban berinisial DI untuk berstubuh, namun ditolak. Kemudian pelaku mengancam, sehingga Di pasrah melayani ayah tirinya," ujarnya, Kamis (5/1/2023).

Namun ternyata, setelah perbuatan pertamanya berjalan lancar dan aman, pelaku mengulangi perbuatannya berulang kali hingga korban hamil. Ibu korban mengetahui anaknya hamil setelah usia kandungan delapan bulan, namun tidak berani melapor.

"Korban dan ibunya tidak berani dengan tersangka. Sampai akhirnya seorang saksi berhasil membujuk korban. Kemudian korban dan ibunya membuat laporan dan pelaku ditangkap anggota Polsek Lubukbatang," katanya. 

Tersangka sudah ditahan dan dijerat dengan pasal 81 Perpu RI No.01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 tahun 2002 yang ditetapkan menjadi UU No 17 tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut