Insentif RT dan RW di Palembang Bakal Naik, Jadinya Berapa?

PALEMBANG, iNews.id - Kabar menggembirakan menghampiri para ketua RT dan RW di Kota Palembang. Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melontarkan akan melakukan kajian untun menaikkan insentif RT dan RW.
Pemkot Palembang menilai insentif yang saat ini diterima ketua RT dan RW sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini, akibat dari kenaikan harga BBM.
"Kami akan mengkaji ulang insentif untuk RT/RW ini. Saya rasa intensif saat ini sudah tidak relevan mengingat harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan akibat dampak kenaikan harga BBM," ujar Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, Rabu (4/1/2023).
Kenaikan insentif, ujar Fitrianti, untuk mendukung tugas RT dan RW yang merupakan garda terdepan dalam pelayanan langsung ke masyarakat. "Kenaikan tentu menyesuaikan APBD dan PAD Kota Palembang. Dengan adanya kenaikan insentif ini diharapkan pelayanan lebih baik lagi," katanya.
Berdasarkan data terkini, jumlah Ketua RT dan Ketua RW di Kota Palembang sebanyak 5.000 orang. Insentifnya diberikan sebesar Rp600.000 per bulan dan dibayarkan per triwulan atau setiap tiga bulan.
Selain itu, bakal kenaikan insentif, Pemkot Palembang akan memberikan fasilitas program BPJS Ketenagakerjaan. “Sebenarnya ini sudah lama ingin kami dilakukan tetapi menghadapi banyak kendala, mengingat ada pandemi Covid-19 jadi kami fokus untuk penanggulangan itu,” katanya.
Editor: Berli Zulkanedi