Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Sako Palembang

PALEMBANG, iNews.id - Polsek Sako Palembang menangkap pelaku curanmor yang terekam kamera CCTV saat beraksi. Pelaku, Sandi, pria asal Empat Lawang mencuri motor untuk modal perayaan malam tahun baru.x
Dalam rekaman CCTV terlihat jelas wajah pelaku yang berjalan santai di sekitar lokasi di Jalan Kelapa 2 Kompleks Perumahan Pusri di Perumnas pada 28 Desember. Kemudian juga terlihat pelaku membawa kabut motor korban.
Berbekal rekaman CCTV itu, polisi mendapatkan informasi identitas pelaku. Tidak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap pada 30 Desember 2022.
Sandi berasal dari Empat Lawang dan bekerja sebagai buruh sayur di Pasar Perumnas Sako Palembang. Pelaku mencuri motor untuk modal pesta malam tahun baru.
Kapolsek Sako Palembang Kompol Sulis Pujiono mengatakan, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sako. "Pelaku masih menjalani pemeriksaan dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Editor: Berli Zulkanedi