Kakek 70 Tahun Bekap dan Cabuli Bocah Perempuan di Toilet Masjid

PALEMBANG, iNews.id - Kakek bernama Tego (70) di Sukarami Palembang ditangkap polisi usai cabuli bocah perempuan berulang kali. Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku di dalam toilet masjid.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Tri Wahyudi, mengatakan pelaku bekerja sebagai pembantu marbot masjid tempat korban mengaji di kawasan Sukarami, Palembang.
"Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya ke orang tua dan selanjutnya dilaporkan ke polisi," ujaranya, Senin (2/1/2022).
Tego diamankan di kediamannya tanpa perlawanan. Pelaku juga mengaku sudah lima kali mencabuli korban di toilet yang sama. "Modusnya mengiming-imingi akan memberikan korban uang," katanya.
Atas perbuatannya, kakek Tego akan menghabiskan usia senjatnya di penjara. Pelaki dijerat pasal 76 UU No 35 tahun 2009 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal pidana 15 tahun penjara.
Editor: Berli Zulkanedi