Jelang Tahun Baru 2023, Polisi Tangkap 25 Tersangka Narkoba di Sumsel

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran mengungkap belasan kasus tindak pidana narkoba di pekan terakir 2022. Jelang perayaan tahun baru itu, Polda Sumsel mengungkap belasan kasus narkotika dan menangkap 25 tersangka.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pada akhir tahun 2022 diungkap 18 kasus narkoba dengan mengamankan 25 tersangka. "Dari 25 tersangka yang ditangkap 21 orang di antaranya merupakan pengedar, satu orang produsen dan tiga orang pemakai," ujarnya, Senin (2/1/2023).
Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan yakni sabu sebanyak 20,1 kg, ganja sebanyak satu batang plus 8,12 gram dan ekstasi sebanyak 91,5 butir.
Kemudian untuk polres yang nihil ungkap kasus yakni Polres Banyuasin, Polres Pagaralam, Polres Muara Enim, Polres OKU Timur, Polres Empat Lawang, Polres OKI, Polres Mura, dan Polres Pali.
"Dari barang bukti yang berhasil kita amankan dari para pelaku, maka setidaknya aparat kepolisian berhasil menyelamatkan sebanyak 121.309 generasi muda dampak buruk narkoba," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi