Kejari Naikkan Status Dugaan Korupsi di DLH OKU Selatan ke Penyidikan
OKU Selatan, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan menaikkan dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) OKU Selatan ke tahap penyidikan. Dugaan korupsi tersebut yakni terkait anggaran BBM kendaraan dinas angkutan sampah tahun anggaran 2020-2021.
"Penetapan status penyidikan ini setelah tim penyidik Kejari OKU Selatan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan ekspose atau gelar perkara," ujar Kajari OKU Selatan Adi Purnama didampingi Kasi Pidsus Julian Rahman dan Kasi Intelijen Aci Jaya Saputra, Senin (02/01/2022).
Adi menambahkan, penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi di DLH OKU Selatan bermula dari adanya laporan pengaduan masyarakat. "Menindaklanjuti pengaduan tersebut, pada 26 September 2022 yang lalu, kita keluarkan surat perintah untuk melakukan pengembangan dan penyelidikan," katanya.
Dari hasil penyelidikan ditemukan dugaan tindak pidana korupsi sehingga dinaikkan ke tahap penyidikan. Namun, Kejari belum mengungkapkan total jumlah dana anggaran kerugian negara akibat dugaan korupsi terkait anggaran BBM tersebut.
"Jumlah kerugian negara belum dapat dirilis, karena kami masih melakukan penyidikan mendalam. Nanti dalam tahap berikutnya akan kami uraikan," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi