Bertahun-tahun Korupsi Dana Desa, Ibu Kades Ini Ditahan Kejaksaan
“Ada beberapa proyek, seperti pembangunan bronjong penahan, pengadaan baju seragam dinas perangkat desa, dan masih banyak sekali,” katanya.
Dalam pengelolaan dana desa sepanjang hampir tiga tahun tersebut, YA banyak melakukan tindakan tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Seperti tidak melakukan pengelolaan dana desa tanpa melibatkan PTPKD/PPKD. Menggunakan dana desa tidak sesuai peruntukan, serta tidak sesuai sebagaimana telah dituangkan dalam APBDes maupun RAB Kegiatan.
Selain itu, YA juga dinyatakan terbukti merekayasa dokumen SPJ Dana Desa yang dibuat seolah-olah telah sesuai dengan peruntukannya. Sejauh ini dari hasil penyidikan sementara, YA pemain tunggal. "Jadi untuk tersangka sejauh ini kita tetapkan satu orang. Tetapi tunggu hasil penyidikan kedepan," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi