PALEMBANG, iNews.id – Polisi terus melakukan pembersihan eks kampung narkoba di Tangga Buntung Palembang. Setelah sebelumnya diamankan puluhan orang, terbaru Satres Narkoba Polrestabes menangkap bandar besar lengkap dengan kurirnya.
Keduanya yakni AB (40) bandar dan RB (26) kurir kepercayaan yang bertugas mengantar barang dan mengambil uang penjualan. AB warga Jalan KI Gede Ing Suro Lorong Serengan 1, 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang.
Awalnya ditangkap RB, dan setelah dilakulan pengembang ditangkap AB sedang bersama perempuan di sebuah kosan. Dari penangkapan ini polisi menemukan ponsel yang berisikan informasi transaksi narkoba dan uang tunai Rp100.600.000.
Editor : Berli Zulkanedi
Follow Berita iNewsSumsel di Google News