Bersih-Bersih Eks Kampung Narkoba di Palembang, Polisi Tangkap Bandar

PALEMBANG, iNews.id – Polisi terus melakukan pembersihan eks kampung narkoba di Tangga Buntung Palembang. Setelah sebelumnya diamankan puluhan orang, terbaru Satres Narkoba Polrestabes menangkap bandar besar lengkap dengan kurirnya.
Keduanya yakni AB (40) bandar dan RB (26) kurir kepercayaan yang bertugas mengantar barang dan mengambil uang penjualan. AB warga Jalan KI Gede Ing Suro Lorong Serengan 1, 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang.
Awalnya ditangkap RB, dan setelah dilakulan pengembang ditangkap AB sedang bersama perempuan di sebuah kosan. Dari penangkapan ini polisi menemukan ponsel yang berisikan informasi transaksi narkoba dan uang tunai Rp100.600.000.
"Bandar besar yang kami kejar berhasil ditangkap, proses penangkapan berawal dari tertangkapnya RB kurir kepercayaan bandar. Setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran dari HP kurir tersebut maka didapatlah sang bandar besar," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra, Jumat (22/4/2021).
Sementara, Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi mengatakan penangkapan ini terkait penggerebekan di Tangga Buntung beberapa waktu lalu dengan menyita 1,5 kg sabu. "Awalnya BB Sabu ini sebenarnya 2 kg sabu dan uang yang disita ini setoran dari sabu yang sudah terjual," katanya.
Selain AB, sambungnya, masih dikejar Ahmad Fauzi alias Ateng. Mereka jaringan satu keluarga. “Untuk Ateng saya memohon segera menyerahkan diri, karena kami akan terus berjuang mencarinya hidup atau mati jadi sebaiknya menyerahkan diri saja," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi