Berawal dari Palembang, BNN Gagalkan Peredaran Hampir Setengah Ton Sabu
Rabu, 17 Februari 2021 - 17:24:00 WIB
        
    
                
            
                Dia menjelaskan, kasus terakhir, yakni pengungkapan transaksi 2 kilogram narkotika di area parkir hotel di daerah Cengkareng, Jakarta Barat, 9 Februari 2021. Dari pengungkapan itu, petugas BNN menangkap dua tersangka berinisial UA dan AR.
Pada kesempatan yang sama Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia menuturkan, penggagalan peredaran setengah ton sabu tersebut telah menyelamatkan 1,3 juta jiwa.
"Kita bayangkan kalau sabu ini sempat beredar, berarti ada kurang lebih 1,3 juta jiwa yang bisa kita selamatkan. Tadi sudah disampaikan oleh ka BNN. Kalau kita lihat nilai rupiah-nya ini mungkin hampir Rp1 triliun hingga Rp2 triliun, bayangkan," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi