get app
inews
Aa Text
Read Next : BNN Gagalkan Peredaran Hampir Setengah Ton Sabu-Sabu Sindikat Palembang, Medan dan Jakarta

Berawal dari Palembang, BNN Gagalkan Peredaran Hampir Setengah Ton Sabu

Rabu, 17 Februari 2021 - 17:24:00 WIB
Berawal dari Palembang, BNN Gagalkan Peredaran Hampir Setengah Ton Sabu
Barang bukti sabu yang disita BNN. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran 466,19 kilogram sabu-sabu dari sindikat di Palembang, Medan dan Jakarta. Barang bukti hasil ungkap empat kasus yang salah satunya di Terminal Alang-Alang Lebar Kota Palembang.

Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose menyampaikan, kasus pertama hasil operasi pengungkapan jaringan Medan-Palembang pada 2 Februari 2021. Petugas BNN menggeledah bus yang melintas di daerah Alang-Alang, Palembang dan menyita sabu seberat 15,52 kilogram dari dua tersangka berinisial MT dan EJ.

"Kita di sini sekarang mapping, updating yang sudah ada berkaitan zona rawan narkotika. Kita tidak mau dalam situasi sulit dalam operasi yang dilakukan pemerintah berkaitan dengan Covid-19 kemudian masyarakat bisa juga terpapar narkoba seperti yang ada di depan kita," ujar Petrus dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (17/2/2021).

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut