Berawal dari Palembang, BNN Gagalkan Peredaran Hampir Setengah Ton Sabu
Rabu, 17 Februari 2021 - 17:24:00 WIB
        
    
                
            
                
                                    Dia menuturkan, setelah dilakukan pengembangan, petugas menangkap dua orang berinisial JN dan YR dan menyita barang bukti sabu seberat 10,38 kilogram di wilayah Medan. Selain itu, BNN juga menangkap pengendali jaringan berinisial NAS.
Menurutnya, kasus kedua merupakan pengungkapan yang dilakukan BNN bekerja sama dengan Bakamla dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi pada 6 Februari 2021.
                                    Dari pengungkapan yang dilakukan di wilayah Kepulauan Seribu itu, kata dia BNN menyita 436,30 kilogram sabu yang disinyalir turut melibatkan jaringan internasional.
Editor: Berli Zulkanedi