Berantas Narkoba, Polda Sumsel Tangkap 43 Pengedar di Sejumlah Tempat

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran mengungkap puluhan kasus narkoba pada pekan ketiga Januari 2023. Sebanyak 49 tersangka ditangkap, 43 di antaranya pengedar.
"Dari jumlah tersangka kasus narkoba yang ditangkap, 43 orang tersangka merupakan pengedar dan sisanya enam orang tersangka merupakan pemakai narkoba," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Selasa (24/1/2023).
Supriadi menjelaskan, pengungkapan kasus di pekan Ketiga Januari mengalami peningkatan dari pekan sebelumnya 34 kasus. Adapun barang bukti yang diamankan sabu sebanyak 223,59 gram, ganja sebanyak 1,4 kilogram (Kg) dan pil ekstasi sebanyak 303 butir.
"Kami terus mengingatkan Polres agar tidak henti-hentinya meningkatkan ungkap kasus narkoba di wilayahnya masing-masing, baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Selain itu perlu ditingkatkan analisa untuk memutus peredaran narkoba," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi