Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 8,2 Sabu di Pekan Kedua 2023

PALEMBANG, iNews.id - Polisi menggagalkan peredaran 8,2 kilogram (kg) sabu di Sumsel. Ribuan gram sabu itu disita dari penangkapan puluhan tersangka selama pekan kedua 2023.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pada pekan kedua sebanyak 34 kasus terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran.
"Ada sebanyak 34 kasus yang diungkap, 50 tersangka ditangkap terdiri atas 41 pengedar, satu orang produsen dan delapn pemakai," ujarnya, Rabu (18/1/2023).
Selain mengamankan 8,2 kg sabu, polisi jiga menyita barang bukti lain berupa 19,67 gram ganja dan 72 butir ekstasi.
Puluhan kasus diungkap Ditresnarkoba Polda Sumsel dan 15 polres jajaran. "Terdapat dua polres yang nihil ungkap kasus narkoba yakni OKU Selatan dan PALI pada pekan kedua ini," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi