25 Narapidana Berisiko Tinggi di Sumsel Dipindahkan ke Nusakambangan

PALEMBANG, iNews.id - Sebanyak 25 narapidana kasus narkoba berisiko tinggi melakukan kejahatan kembali di lembaga pemasyarakatan Sumsel dipindahkan ke Lapas Nusakambangan di Cilacap, Jawa Tengah. Puluhan narapidana dikirim ke Nusakambangan menggunakan bus dengan pengawalan ketat petugas Lapas dan Brimob Polda Sumsel.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumsel Ilham Djaya mengatakan, selain 25 narapidana kasus narkoba, terdapat dua narapidana perempuan yang dipindahkan ke Lapas Perempuan Klas II A Semarang, Jawa Tengah.
"Pemindahan narapidana berisiko tinggi dilakukan untuk mengurangi kelebihan jumlah napi di lapas yang kini kondisinya sudah penuh," ujarnya, Kamis (12/1/2023).
Pemindahan narapidana juga sebagai komitmen Kanwil Kemenkumham Sumsel untuk memberantas peredaran gelap narkoba di lingkungan lapas.
Editor: Berli Zulkanedi