Beli Mobil dan 2 Handhone Pakai Uang Tetangga, Pria Palembang Ini Ditembak Polisi

PALEMBANG, iNews.id - Okta Mulia (28) warga Jalan Ki Kemas Rindo, Ogan Baru Kertapati kehilangan uang Rp130 juta setelah rumahnya dibongkar maling saat ditinggal pergi kondangan. Pelaku terekam CCTV beraksi seorang diri masuk dengan cara merusak pintu.
Polisi yang mendapatkan laporan bergerak cepat menangkap pelaku yang ternyata tetangga korban. Pelaku, Cahya Wiguna (33) ditangkap tidak jauh dari rumah korban dengan sejumlah barang bukti seperti mobil Avanza dan dua handphone yang dibeli menggunakan uang korban.
Peristiwa ini terjadi Minggu (17/10/2021) dan pelaku ditangkap sehari kemudian Senin (18/10/2021). Pelaku juga ditembak karena melawan dan mencoba kabur ketika hendak ditangkap Tim Opsnal Unit Ranmor Polrestabes Palembang.
"Tersangka akan diterapkan Pasal 363 KUHP, tersangka mencuri uang dengan total kerugian korban Rp 130 juta. Modusnya dengan masuk ke dalam rumah korban, merusak pintu kamar korban dengan mencongkelnya. Saat kejadian korban sedang pergi kondangan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Senin (18/10/2021).
Plaku disebutkan belum sempat melarikan diri dan berhasil diketahui keberadaannya, sehingga polisi bergerak cepat melakukan penangkapan. Unit Ranmor. Pada saat akan ditangkap berusaha melarikan diri, "Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan itu juga dibuktikan dengan rekaman CCTV, pelaku beraksi seorang diri," kat Kasat.
Editor: Berli Zulkanedi