Bebas dari Penjara, Mantan Napi Narkoba di Lubuklinggau Jadi Begal

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Dipenjara selama lima tahun dalam kasus narkoba tidak membuat Sandit Saputra (29) bertobat. Belum lama bebas, Sandit ditangkap kembali karena menjadi begal motor.
Pemuda ini melakukan aksi begal dengan korban Ashari (20) pada Selasa (2/5/2023). Korban yang sedang nongkrong di GOR Lubuklinggau didatangi pelaku yang berpura-pura minta diantar ke bengkel. Namun di perjalanan motor korban dirampas.
Kapolsek Lubukinggau Utara AKP Denhar mengatakan modus yang dilakukan tersangka dengan cara mendekati korban yang sedang duduk di dalam GOR dengan cara berpura-pura meminta antar ke bengkel untuk membeli busi sepeda motor.
Lalu tersangka membawa sepeda motor dan korban duduk di belakang atau dibonceng. Sedangkan teman tersangka mengikuti dari belakang. Di perjalanan, pelaku menjatuhkan topinya dan meminta agar korban mengambilnya.
Editor: Berli Zulkanedi