Apes, Residivis Ini Tertangkap gegara Menyenggol Kaki Istri Korban

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Seorang residivis kambuhan Wahyudi alias Zainudin (30) tidak ada kapoknya untuk mencuri. Kali ini membobol rumah di Ulak Lebar, Lubuklinggau Barat II.
Namun aksinya kali apes. Wahyudi yang sudah berhasil masuk rumah korban tanpa sengaja menyenggol kaki istri korban yang sedang tertidur. Kaget ada yang menyentuh kakinya, korban berteriak maling yang membuat pelaku ditangkap warga.
Aksi tersangka dilakukan di rumah korban Marta Sanjaya (32) di Jalan Padat Karya, RT 03, Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuklingau Barat II pada Senin (15/5/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Saat itu korban sedang tidur bersama istri dan anaknya," ujar Kapolsek Lubuklinggau Barat, Iptu Farizal Alamsyah, Rabu (17/5/2023).
Editor: Berli Zulkanedi