Tersangka Penipuan Bantuan UMKM di Lubuklinggau Bertambah, Keduanya Perempuan Muda
LUBUKLINGGAU, iNews.id - Tersangka kasus penipuan bantuan UMKM di Lubuklinggau bertambah menjadi dua orang. Kedua tersangka merupakan perempuan muda.
Tersangka yang ditangkap Nova Lingga Sari (25) warga Jalan Nangka Lintas RT.02 Kelurahan Megang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau. Tersangka Noba merupakan rekan tersangka yang sebelumnya berhasil diciduk tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau, Selvi Puspita Sari alias Selvi.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara mengatakan terungkapnya kasus penipuan dengan modus bantuan modal untuk pelaku UMKM tersebut, bermula Jumat (30/12/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, korban Asnateti bersama berapa warga lain di Pasar Inpres Kota Lubuklinggau, ditawarkan oleh tersangka Selvi untuk mengikuti program bantuan UMKM senilai Rp2.000.000 dari salah satu bank.
Editor: Berli Zulkanedi