Apes, Residivis Ini Tertangkap gegara Menyenggol Kaki Istri Korban

LUBUKLINGGAU, iNews.id - Seorang residivis kambuhan Wahyudi alias Zainudin (30) tidak ada kapoknya untuk mencuri. Kali ini membobol rumah di Ulak Lebar, Lubuklinggau Barat II.
Namun aksinya kali apes. Wahyudi yang sudah berhasil masuk rumah korban tanpa sengaja menyenggol kaki istri korban yang sedang tertidur. Kaget ada yang menyentuh kakinya, korban berteriak maling yang membuat pelaku ditangkap warga.
Aksi tersangka dilakukan di rumah korban Marta Sanjaya (32) di Jalan Padat Karya, RT 03, Kelurahan Ulak Lebar, Kecamatan Lubuklingau Barat II pada Senin (15/5/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.
"Saat itu korban sedang tidur bersama istri dan anaknya," ujar Kapolsek Lubuklinggau Barat, Iptu Farizal Alamsyah, Rabu (17/5/2023).
Farizal menjelaskan, aksi tersangka diketahui saat istri korban terbangun karena kakinya tersenggol oleh tersangka. Setelah terbangun istri korban langsung teriak maling.
Mengetahui aksinya kepergok dan diteriaki maling, tersangka langsung melarikan diri. Apesnya tersangka ditangkap oleh warga dan diserahkan ke polisi. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya pahak yang digunakan untuk menjebol jendela rumah korban.
"Tersangka mengakui telah melakukan pencurian sebuah handphone dengan cara membobol jendela pakai pahat besi bergagang kayu," kata Kapolsek.
Editor: Berli Zulkanedi