Antisipasi Wabah PMK, Sumsel Perketat Jalur Pendistribusian Hewan Ternak

PALEMBANG, iNews.id - Pemprov Sumsel memperketat akses keluar-masuk pendistribusian hewan ternak untuk mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) mewabah di daerah ini. Seluruh petugas kesehatan hewan di 17 kabupaten dan kota melakukan pembatasan lalu lintas hewan ternak yang rentan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumsel Ruzuan Effendi mengatakan, pengetatan tersebut mulai efektif sejak diterbitkannya Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Senin (9/5/2022).
Dalam Surat Edaran itu seluruh petugas kesehatan hewan di 17 kabupaten dan kota melakukan pembatasan lalu lintas hewan rentan, produk hewan dan media pembawa penyakit yang beresiko tinggi mulai dari perbatasan antarprovinsi secara konkret dan efektif.
“Hari ini petugas di lapangan sudah bergerak mulai dari petugas kesehatan hewan, tim laboratorium memonitoring ke peternakan, termasuk bersama dengan aparat kepolisian mendapingi proses pemeriksaan surat kelengkapan hewan yang didistribusikan di setiap perbatasan,” katanya, Rabu (11/5/2022).
Hasil dari monitoring petugas di lapangan tersebut, kata dia, pada Selasa (18/5/2022) akan dipaparkan dalam rapat koordinasi terpadu seluruh instansi terkait di Palembang untuk dievaluasi dan menentukan tindakan selanjutnya.
Ia membenarkan, berdasarkan tim di lapangan telah menemukan hewan ternak sapi yang bergejala klinis seperti terpapar wabah penyakit PMK, yakni di Kota Lubuklinggau. Temuan tersebut sedang dalam uji laboratorium untuk memastikan apakah hewan ternak itu benar terpapar PMK.
“Ada ditemukan tapi belum dapat dipastikan sebab sampelnya sudah kami kirimkan ke laboratorium di bawah Kementerian Pertanian untuk diuji klinis,” kata dia, sementara daerah wabah dalam pengawasan yang telah disterilkan.
Sementara itu, Ketua PDHI Sumsel Jafrizal mengatakan, Sumsel menjadi salah satu daerah yang terancam akan hadirnya wabah PMK karena merupakan daerah transit mendatangkan hewan ternak sapi dari luar daerah, seperti yang terjadi di Provinsi Aceh terus menjalar ke Provinsi Sumatera Utara.
Dengan demikian masyarakat khususnya peternak diimbau untuk memperketat protokol pengendalian dan penanggulangan PMK yang sekaligus terawasi oleh pemerintah daerah melalui dinas terkait.
“Jika menemukan ternak dengan gejala klinis PMK (lepuh di mulut dan kaki) segera laporkan ke petugas atau Aparat Pemerintah, pastikan ternak rentan di daerah wabah untuk tetap di kandang,” katanya.
Editor: Berli Zulkanedi