Ancam Bunuh Anggota Polisi, Pria Lubuklinggau Ditangkap
Kapolres menjelaskan, kejadian pengancaman terjadi di mana tersangka mengayunkan senjata tajam jenis parang ke arah korban, sambil berkata, "Ku bunuh kau". Lalu, korban mundur dan terjatuh, kemudian tersangka dilerai dengan cara dipegang oleh saksi berinisial SL, lalu sajam tersebut direbut oleh SL.
"Merasa, tidak senang dan terancam, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Mura," kata Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi LP/B- 20 / III / 2021/ Sumsel/ Res.Mura, tanggal 28 Maret 2021.
Anggota melakukan penyelidikan dan pengintaian keberadaan tersangka. Setelah diketahui keberadaan tersangka, anggota langsung meluncur ke TKP dan meringkus tersangka dan digelandang ke Mapolres Mura. "Selain tersangka, anggota juga menyita BB, sebilah senjata tajam jenis parang," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi