Butuh Biaya Istri yang Sedang Hamil, Suami di Palembang Begal Ibu Rumah Tangga
PALEMBANG, iNews.id - Dua dari tiga residivis begal di Palembang ditangkap personel Unit IV Jatanras Polda Sumsel. Keduanya, Riko dan Bay Haki, merupakan pelaku begal terhadap ibu rumah tangga, Inda Permata Sari (22).
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Christoper Panjaitan mengatakan, kedua pelaku ini beraksi bersama rekan lainnya RZ (DPO), menggunakan senjata tajam. Salah satu pelaku mengaku nekat beraksi karena terdesak kebutuhan ekonomi.
"Satu dari dua pelaku begal motor yang kita tangkap BH, mengaku terdesak kebutuhan ekonomi karena istrinya saat ini sedang hamil tujuh bulan," ujar Christoper, Kamis (27/5/2021).
Kanit IV Jatanras Polda Sumsel, AKP Nanang Supriatna menjelaskan, Bay Haki bersama rekannya Riko ditangkap karena aksi begal terhadap korban saat tengah melintas di Jalan Letjen Harus Sohar, Simpang Bandara SMB II Palembang. "Kedua pelaku dan rekannya yang DPO merupakan residivis kasus yang sama," ucap Nanang.
Editor: Berli Zulkanedi