get app
inews
Aa Text
Read Next : Waspada, Ratusan Hotspot Terdeteksi di Sumsel Sepanjang Mei

Ancam Bunuh Anggota Polisi, Pria Lubuklinggau Ditangkap

Kamis, 27 Mei 2021 - 19:34:00 WIB
Ancam Bunuh Anggota Polisi, Pria Lubuklinggau Ditangkap
Suhairi alias Suhai pelaku dugaan pengancaman terhadap anggota polisi dengan parang. (Foto: Era)

MUSI RAWAS, iNews.id - Suhairi alias Suhai (51) warga Marga Bakti, Lubuklinggau Utara I, Lubuklinggau ditangkap polisi di rumahnya dalam kasus pengancaman. Suhai dilaporkan hendak membunuh Kadarusman (56) anggota polisi yang bertugas di Polres Lubuklinggau. 

Suhai (51) ditangkap sekitar pukul 03.00 WIB, Rabu (26/5/2021) diringkus Satuan Reskrim Polres Mura. Pelaku mengancam menggunakan senjata tajam jenis parang. Sedangkan aksi pengancam tersebut terjadi di Desa Srimulyo, Kelurahan Terawas, Kabupaten Mura, sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu (28/3/2021).

Kapolres Mura AKBP Efrannedy mengatakan tersangka terpaksa dibekuk karena terlibat perkara pengancaman. "Saat ini, tersangka sudah diproses sesuai hukum yang berlaku," katanya, Kamis (27/5/2021).

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut