Alex Noerdin Laporkan Wagub Sumsel Mawardi Yahya, Ada Apa?

"Dalam sambutannya terlapor MY menyebut adanya dugaan penyalahgunaan dana Bansos pada zaman Alex Noerdin menjabat sebagai gubernur hingga menyebabkan empat orang masuk penjara," ujar Dedi usai membuat laporan ke SPKT Polda Sumsel, Senin (9/11/2020).
Untuk melengkapi laporannya, kata Dedi, pihaknya telah menyiapkan dua orang saksi dan bukti rekaman video berdurasi lima menit 50 detik saat terlapor MY memberikan sambutan yang menyerang kehormatan dan nama baik pelapor dalam hal ini kliennya, Alex Noerdin.
"Peristiwa hukum yang kami laporkan terlapor MY ini mirip dengan laporan yang dibuat bapak Ilyas Panji Alam beberapa waktu lalu. Namun di sini pelapornya bapak Alex Noerdin," jelasnya.
Editor: Berli Zulkanedi