get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Arus Mudik, Polda Sumsel Imbau Warga Tak Bakar Lahan Sekitar Jalan Tol

690 Napi Lapas Lubuklinggau Diajukan Dapat Remisi Lebaran

Senin, 17 April 2023 - 19:46:00 WIB
690 Napi Lapas Lubuklinggau Diajukan Dapat Remisi Lebaran
Ratusan napi di Lubuklinggau diusulkan terima remisi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"Ada 10 napi tidak bisa diusulkan karena belum menjalani hukuman selama enam bulan, dan 92 tidak diusulkan karena sedang dalam register F, 1 orang tidak diusulkan karena sedang menjalani asimilasi dan satu napi sedang menunggu vonis," katanya.

Adapun syarat untuk mendapatkan remisi yakni sudah melengkapi administrasif dan memiliki kelakuan baik atau substantif yang dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 (enam) bulan terakhir. Apabila penahanan terputus maka berkelakuan baik dalam kurun waktu 6 (enam) bulan terakhir dihitung sejak mulai ditahan kembali di dalam Lapas.

Selain itu aktif mengikuti program pembinaan dengan baik dan telah menjalani 1/2 (satu per dua) masa tahanan.

"Persyaratan administratif dibuktikan dengan melampirkan dokumen, putusan pengadilan dan berita acara pelaksanaan putusan pengadilan dan tidak terlibat perkara," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut