5.700 PNS dan CPNS di OKU Terima Gaji Ke-13, Total Anggaran Rp26 Miliar
Selasa, 08 Juni 2021 - 11:32:00 WIB
"Sudah ditransfer. Di OKU sendiri terdata ada 5.700 ASN dan CPNS yang telah menerima gaji ke-13 tersebut," katanya.
Adapun komponen gaji ke-13 Tahun 2021 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan.
Besaran gaji ke-13 yang diterima setiap ASN dan CPNS bervarisasi sesuai golongan atau kisaran Rp1,7 juta sampai dengan Rp5,4 juta per orang.
Editor: Berli Zulkanedi