get app
inews
Aa Text
Read Next : Aktif Selama PPKM, 24 Polisi di Sumsel Terima Penghargaan

5.700 PNS dan CPNS di OKU Terima Gaji Ke-13, Total Anggaran Rp26 Miliar

Selasa, 08 Juni 2021 - 11:32:00 WIB
5.700 PNS dan CPNS di OKU Terima Gaji Ke-13, Total Anggaran Rp26 Miliar
Ilustrasi pembayaran gaji ke-13. (Foto: Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Sebanyak 5.700 PNS dan CPNS di lingkungan Pemkab OKU Sumatera Selatan (Sumsel) menerima gaji ke-13. Total anggaran yang dikucurkan pemkab mencapai Rp26 miliar yang langsung ditransfer ke rekening masing - masing penerima. 

"Pemkab OKU tahun ini mengalokasikan dana sebesar Rp26 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 ASN termasuk CPNS," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKU Hanafi, dikutip dari Antara Selasa (8/6/2021).

Pembayaran gaji ke-13 tersebut dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ke-13 Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut