get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketua DPRD Sumsel Kecewa, Rektorat Unsri Tak Hadiri RDP soal Pelecehan Mahasiswa

44 Mantan Pegawai KPK yang Bersedia Jadi ASN Polri Termasuk Novel Baswedan

Senin, 06 Desember 2021 - 18:40:00 WIB
44 Mantan Pegawai KPK yang Bersedia Jadi ASN Polri Termasuk Novel Baswedan
Novel Baswedan bersama puluhan mantan pegawai KPK bersedia direkrut menjadi ASN Polri. (Foto: Ist)

Diketahui, 44 eks pegawai KPK setuju untuk direkrut menjadi ASN Polri. Sementara, delapan orang menolak. Sedangkan satu orang meninggal dunia, dan empat lainnya belum memberikan jawaban. Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 1.308 Tahun 2021 terkait pengangkatan khusus 57 eks pegawai KPK tersebut telah terbit.

Pengangkatan khusus itu termaktub dalam Pasal 1 ayat (5), yang menyatakan bahwa 57 eks pegawai KPK adalah 56 orang dan satu orang yang pernah sebagai pegawai dinyatakan tidak dapat dialihkan menjadi pegawai ASN di KPK dan dengan Peraturan Kepolisian ini diangkat secara khusus menjadi pegawai ASN Polri.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut