get app
inews
Aa Text
Read Next : Awal Desember, Polisi Tangkap 65 Tersangka Narkoba dari Seluruh Sumsel

4 Polisi di Muratara Dipecat, Berikut Kasus dan Pangkat Terakhirnya

Senin, 06 Desember 2021 - 11:58:00 WIB
4 Polisi di Muratara Dipecat, Berikut Kasus dan Pangkat Terakhirnya
Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto membacakan surat keputusan pemecatan empat personel karena kasus penyalahgunaan narkoba dan desersi, Senin (6/12/2021). (Foto: Era N)

MURATARA, iNews.id - Empat personel kepolisian yang bertugas di Polres Musi Rawas Utara (Muratara) mendapatkan sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) karena kasus narkoba dan disersi. Upacara pembacaan surat keputusan PTDH atau pemecatan digelar di halaman Mapolres Muratara, Senin (6/12/2021). 

Keempat personel yang dipecat yakni Brigpol BC, Briptu YP, Bripda MCH ketiganya terlibat penyalagunaan narkoba dan Bripda AB dipecat karena disersi.

Kasi Humas Polres Muratara, AKP Nedi mengatakan, dalam pelaksanaan upacara PTDH, keempat personil tersebut tidak hadir. “Meski pun tidak hadir, Kapolres AKBP Eko Sumaryanto tetap memberikan amanat pelaksanaan PTDH,” katanya. 

Upacara pemecatan ini dihadiri seluruh personel Polres Muratara, dengan tujuan menjadi contoh dan pelajaran personel yang lainnya agar tidak terlibat narkoba dan menjauhi pelanggaran lainnya. 

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut