get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Korupsi Uang Perjalanan Dinas, Anggota DPRD PALI akan Seret Sekwan ke Ranah Hukum

3 Pengedar Narkoba di PALI Ditangkap, 1 Tersangka Remaja 16 Tahun

Senin, 11 Januari 2021 - 16:38:00 WIB
3 Pengedar Narkoba di PALI Ditangkap, 1 Tersangka Remaja 16 Tahun
Polres PALI menampilkan tiga tersangka pengedar sabu, Senin (11/1/2021)

Kapolres menegaskan pihaknya bakal terus memerangi penyalahgunaan narkoba dan menekan peredarannya dengan terus melakukan patroli.

"Mudah-mudahan kita bisa mengungkap dan menangkap bandar yang lebih besar lagi. Untuk tiga tersangka ini, dijerat pasal 114 ayat 2 ancamannya 8 sampai 20 tahun penjara, denda sebesar Rp800 juta sampai 1 miliar," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut