get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Korupsi Uang Perjalanan Dinas, Anggota DPRD PALI akan Seret Sekwan ke Ranah Hukum

3 Pengedar Narkoba di PALI Ditangkap, 1 Tersangka Remaja 16 Tahun

Senin, 11 Januari 2021 - 16:38:00 WIB
3 Pengedar Narkoba di PALI Ditangkap, 1 Tersangka Remaja 16 Tahun
Polres PALI menampilkan tiga tersangka pengedar sabu, Senin (11/1/2021)

PALI, iNews.id - Polres PALI menangkap tiga pengedar narkoba jenis sabu. Satu di antaranya remaja berusia 16 tahun berinisial A. Sedangkan dua lainnya Karudin (21) dan seorang kakek Balian (57).

A disebutkan warga Penukal Utara, Balian dari Tanah Abang dan Karudin warga Talang Ubi. Ketiga tersangka itu langsung digelandang ke Mapolres PALI beserta barang bukti.

Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi didampingi Kasat Res Narkoba AKP Andri Noviansyah mengatakan, barang bukti yang paling banyak ditemukan dari tersangka A remaja yang baru menginjak usia 16 tahun yaitu serbuk putih diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 10,33 gram. 

"Pelaku masih remaja diduga sebagai kurir. Dia mengaku sudah dua kali mengantarkan barang haram ini dengan upah sebesar Rp 150.000," ujar Kapolres, Senin (11/1/21).

Ditambahkan Kapolres dari tersangka Balian diamankan 1.56 gram diduga jenis sabu-sabu dan satu unit sepeda motor yang digunakannya. 

"Tersangka ini ditangkap tadi malam. Istri tersangka sudah lebih dahulu ditangkap pada bulan Desember 2020 lalu dengan kasus sama. Sementara dari tersangka Karudin diamankan 5,68 gram diduga jenis sabu-sabu dan satu unit sepeda motor," katanya.

Kapolres menegaskan pihaknya bakal terus memerangi penyalahgunaan narkoba dan menekan peredarannya dengan terus melakukan patroli.

"Mudah-mudahan kita bisa mengungkap dan menangkap bandar yang lebih besar lagi. Untuk tiga tersangka ini, dijerat pasal 114 ayat 2 ancamannya 8 sampai 20 tahun penjara, denda sebesar Rp800 juta sampai 1 miliar," katanya.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut